KOTA BOGOR - Personil Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan razia kendaraan roda dua dan roda empat yang masih kedapatan menggunakan knalpot racing di Jalan Jendral Sudirman.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso terjun langsung memimpin Razia tersebut bersama Personil Quick Respon dari Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Tengah serta jajaran Polsek.
Baca juga:
Inilah Upaya Hilangkan Gangguan Kamtibmas
|
Pada pelaksanaan razia tersebut Anggota berhasil mengamankan empat unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot racing, selanjutnya di serahkan kepada unit Lantas Polresta Bogor Kota untuk ditindak lebih lanjut.
Razia yang dilaksanakan merupakan tindakan mendisiplinkan para pengguna kendaraan, agar senantiasa mentaati peraturan Lalu Lintas untuk menggunakan knalpot standar supaya tidak membuat kebisingan di jalan raya yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Kepada Anggota yang melaksanakan piket malam hari ini agar melaksanakan razia kendaraan dengan sasaran Kendaraan yang menggunakan knalpot racing yang bukan standarnya, razia dilakukan secara humanis dan jaga keselamatan, " ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Bogor Tengah Kompol Dede Kasmadi, Sabtu (20/5/2023).
Hadir pada razia tersebut Pawas Polsek Bogor Tengah Ipda Endang Hermansyah beserta Anggota Patroli Quick Respon.